Berdasarkan SK Rektor Nomor: 198/VIII/2017, Tentang Ketentuan Fasilitas Umroh Bagi Tenaga Kependidikan Tetap UMS, maka dengan ini kami sampaikan jadwal pengajuan fasilitas Umroh Tenaga Kependidikan untuk periode 1 dan 2 tahun 2024.
No | Pengumpulan Berkas Ajuan | Penilaian Berkas & seleksi | Estimasi Keberangkatan | Kuota |
1 | 01 – 15 Januari 2024 | 16-23 Januari 2024 | Februari- Maret 2024 | 4 orang |
Persyaratan pengajuan fasilitas umroh tenaga kependidikan adalah sbb:
- Masa kerja minimal 15 tahun terhitung mulai 1 Januari 2024
- Belum pernah mendapat subsidi haji atau umroh
- Tidak pernah mendapatkan sanksi administrasi dari UMS
- Mengumpulkan formulir pengajuan fasilitas umroh yang dilampiri: SK Pengangkatan, SKP 2023, Kartu Anggota Muhammadiyah/Aisyi’ah, SK Kepengurusan Muhammadiyah/Aisyiah/Ortom yang dimiliki dan sertifikat prestasi atau penghargaan yang pernah diperoleh (berkas dikirim melalui email:[email protected])
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.